BERITA | Public Pembaharuan: (1 hari yang lalu) | dibaca: 47 kali
Tidak lama lagi
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) genap berusia 53 tahun. Tepatnya 27
April 2026. Banyak hal yang dapat diungkap terkait dengan HUT HKTI kali ini.
Yang paling penting dijadikan bahan renungan adalah bagaimana kiprah HKTI
jelang usianya yang ke 53 tahun. Apakah HKTI benar-benar mampu memerankan diri
sebagai pembela dan peiindung kaum tani ? Atau belum, dimana HKTI terekam masih
sibuk mengurus dirinya sendiri ?
Dalam upaya mencari jawaban atas pertanyaan diatas, tentu akan
lebih baik lagi, jika kita kita kembali ke sejarah kelahiran HKTi itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, paling tidak ada empat hal terkait dengan masalah
lahirnya HKTI di Tanah Merdeka ini.
Pertama, HKTI
didirikan: 27 April 1973, di Jakarta. HKTI lahir dari penyatuan 14 organisasi
penghasil pertanian utama yang ada saat itu. Jadi bukan dibentuk dari nol, tapi
meleburkan organisasi tani yang sudah ada jadi satu wadah nasional.
Kedua, latar
belakang berdirinya.
Waktu awal
1970-an, pemerintah Orde Baru lagi fokus pembangunan pertanian untuk swasembada
pangan. Tapi suara petani masih tersebar di banyak organisasi. Dibutuhkan satu
organisasi tunggal yang mandiri, profesional, dan jadi jembatan antara petani
dengan pemerintah.
Ketiga, tujuan
awal pembentukan HKTI antara lain meningkatkan pendapatan, kesejahteraan,
harkat dan martabat petani & masyarakat desa. Caranya lewat pemberdayaan
“rukun tani” per komoditas dan percepatan pembangunan pertanian. HKTI juga
diposisikan sebagai wadah penyalur aspirasi petani.
Keempat,
Kepengurusan pertama.
MUNAS ke-1
periode 1979-1984 dipimpin oleh Martono sebagai Ketua Umum. Setelah itu Martono
menjabat lagi sampai 1993. Nama-nama ketua umum selanjutnya yang cukup dikenal:
M. Ismail, Siswono Yudohusodo, Prabowo Subianto, Fadli Zon. Sekarang ketua
umumnya Dr. Sudaryono.
Intinya: HKTI
lahir 27 April 1973 sebagai peleburan 14 organisasi tani, biar petani punya
satu rumah besar yang kuat untuk memperjuangkan nasibnya dan bantu pembangunan
pertanian nasional.
Selanjutnya, apa
yang jadi tantangan utama HKTI ? Sekarang ini, tantangan yang dihadapi HKTI,
nyambung banget sama masalah yang dihadapi petani di lapangan. Dari pemberitaan
dan konteks pertanian nasional, ini 5 yang paling krusial: Pertama, masalah
pupuk bersubsidi & Kartu Tani. Ini keluhan paling sering muncul. Stok pupuk
langka di musim tanam, penebusan Kartu Tani ribet, data petani belum sinkron.
HKTI jadi jembatan ke pemerintah, tapi kebijakan dan distribusinya ada di
Kementerian/BUMN. Jadi HKTI bisa advokasi, tapi eksekusinya di luar kendali langsung.
Selanjutnya, regenerasi petani & citra pertanian. Rata-rata umur petani
Indonesia >45 tahun. Anak muda masih melihat pertanian kurang menjanjikan:
pendapatan tidak pasti, gengsi rendah, butuh lahan & modal besar. HKTI
ditantang bikin pertanian modern yang narik generasi baru, padahal akses
teknologi & permodalan masih terbatas di banyak desa.
Kemudian, harga
komoditas & rantai pasok yang timpang. Petani sering kalah di harga saat
panen raya, tapi konsumen tetap beli mahal. Tengkulak, biaya logistik, sampai
impor dadakan bikin harga jatuh. HKTI punya misi sejahterakan petani, tapi
intervensi pasar butuh kebijakan makro dan kerja bareng banyak pihak.
Lalu,
fragmentasi organisasi & koordinasi di daerah. Sejak Reformasi muncul
beberapa versi kepengurusan HKTI di tingkat pusat. Di daerah juga banyak
organisasi tani lain. Tantangannya: menyatukan suara supaya advokasi ke
pemerintah kuat, dan memastikan program seperti “Saba Desa” jalan merata, tidak
cuma di kantong tertentu. Terakhir, iampak iklim & alih fungsi lahan. Musim
makin susah diprediksi, banjir/kekeringan sering rusak tanaman. Lahan sawah
produktif juga banyak berubah jadi perumahan atau industri. Ini bikin tujuan
“kedaulatan pangan” makin berat walau pendampingan teknis sudah jalan.
Yang jelas, HKTI
posisinya strategis sebagai wadah petani, tapi tantangan utamanya ada di hal
struktural yang butuh kolaborasi pemerintah, BUMN, swasta, dan petani sendiri.
Peran HKTI di
era sekarang lebih banyak jadi “jembatan” dan penggerak di lapangan. Ini 3
peran utamanya:
1. Advokasi kebijakan & pupuk
bersubsidi. HKTI aktif menyuarakan masalah klasik petani ke pemerintah: kartu
tani, distribusi pupuk bersubsidi, sampai harga gabah. Contohnya di Jateng,
HKTI turun langsung menampung keluhan petani soal pupuk yang susah didapat dan
bantu komunikasikan ke dinas terkait.
2. Program aksi langsung di desa.
Ada program “HKTI Saba Desa” yang jalan di daerah seperti Kuningan. Tujuannya
bantu petani atasi kelangkaan pupuk, kasih pendampingan teknis, sampai gelar
panen raya bareng TNI/Pemda buat kasih semangat petani.
3. Konsolidasi & pemberdayaan
komoditas. HKTI terus bentuk dan aktifkan kepengurusan DPD di provinsi, seperti
Lampung periode 2022-2027, buat lanjutkan program yang tertunda dan fokus per
komoditas. Prinsipnya tetap sama sejak 1973: “rukun tani” tiap komoditas
diberdayakan biar petani naik kelas.
4. Dorong regenerasi petani. Isu
petani makin tua jadi perhatian. HKTI sering bikin pelatihan, kerja sama dengan
kampus, dan program pertanian modern buat narik anak muda masuk sektor tani.
Kalau dulu HKTI lahir untuk menyatukan suara, sekarang fokusnya memastikan
suara itu didengar dan diubah jadi solusi di sawah. Demikian beberapa catatan
kritis jelang HKTI berusia 53 tahun. Semoga hal ini dapat dijadikan percik
permenungan oleh para Pengurus HKTI di tingkatannya masing-masing. Maju terus
HKTI.
(PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN
HKTI).
Editor: admin111 Published: Monday, 20 April 2026
Kang Entang yang saya hormati yang rajin menulis artikel. Artikelnya sering kita posting di genksi.org. s Semoga temen-teman GENKSI membaca artikel yang ditulis Kang Entang
You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?